Timsel Bawaslu Kabupaten Dilapor ke Ombudsman

Timsel Bawaslu Kabupaten Dilapor ke Ombudsman -

Mandarnesia.com — Laporan dugaan pelanggaran admnistrasi yang dilakukan Tim Seksi calon komisioner Bawaslu Kabupaten zona 1 dan zona 2 masih bergulir di Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Laporan tersebut masuk sekitar satu bulan yang lalu.

Zona satu meliputi Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu. Sementara zona dua meliputi Kabupaten Majene, Polewali Mandar, dan Mamasa. Timsel zona satu diadukan seorang pelapor, dan timsel zona dua diadukan empat pelapor.

Ditemui di salah satu wisma di Kabupaten Mamuju Tengah, Ketua Ombudsman Perwakilan Sulbar Lukman Umar mengatakan, pelapor tidak menuntut tahapan seleksi dimulai dari proses awal. Tapi mereka menuntut rasa keadilan.

“Apalagi jika ada penambahan anggota bawaslu kabupaten ke depan. Jangan sampai tidak lulus administrasi. Sementara diduga mereka merasa seakan-akan diberi aturan yang tidak ada di aturan main,” kata Lukman kepada mandarnesia.com, Sabtu (1/9/2018) pagi.

Ia mencontohkan, misalnya keberadaan mereka yang mantan anggota KPU kan tidak ada di persyaratan dasar itu harus melampirkan bahwa mereka mantan penyelenggara pemilu.

Meski masa kerja Timsel itu sudah selesai. Ombudsman akan meminta pandangan dari yang meng-SK-kan Timsel. Laporan tersebut disampaikan korban secara langsung sebagai pelapor. Jika bukan korban akan diminta surat kuasa dan seterusnya. Syarat formilnya dan sarat material lampiran tersebut sudah terpenuhi tinggal diproses.

“Kami tidak bisa memastikan kapan penyelesaian kasus. Kami masih tetap melakukan tahapan. Karena di Ombudsman itu tidak ada batas waktu pelaporan. Kecuali sudah lebih dari 3 tahun yang lalu itu sudah tidak bisa kita tindaklanjuti,” ujar Lukman.

Setidaknya, sambung Lukman, ia berharap pihak Bawaslu dapat lebih merinci aturan terkait seleksi.

Reporter: Sudirman Syarif