MAMUJU – Tim gabungan BNNP Sulbar, Kepolisian, Korem 142 Tatag, Satpol PP melakukan razia terhadap sejumlah kos-kosan, wisma, dan tempat hiburan malam dibeberapa tempat di dalam kota Mamuju. Agenda tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Lokasi yang disasar petugas adalah Jalan Ratulangi, Andi Dai, Andi Makkasau, Atiek Suteja, Andi Depu dan Jalan Trans Ir. Juanda. Dalam razia ini petugas melakukan pengambilan urine terhadap 95 penghuni kos-kosan dan wisma.
Kepala Bidang (Kabid) Brantas BNNP Sulbar, AKBP Herman mengatakan, kegiatan ini adalah operasi bersinar yang dilaksanakan pada tanggal 26 pukul 11.00 kemudian berakhir pukul 14.30 Wita. Hasilnya ada beberapa yang positif.
“Ada tujuh titik tadi yang dilakukan kegiatan tes urine. Dari 95 orang yang diamankan ada dua positif ampetamin. Kemudian tiga orang lainnya positif obat biasa atau daftar G,” ucap Herman kepada wartawan usai kegiatan razia di kantor BNNP Sulbar, Kamis (26/10/2017).
Menurutnya, oknum JS dan TY terbukti positif sebagai pengguna obat yang dilarang tersebut dan akan tetap dilakukan pendalaman lanjutan.
“Tentu akan dilakukan oleh asesmen kalau itu memenuhi unsur pidananya tentu kita lanjutkan,” tegasnya.
#AyubKalapadang