MANDARNESIA.COM, Jakarta — Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, memberikan sertifikat Pengakuan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), yaitu Tari Pallake, Tari Pattu’du dan Mappande Sasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Taman Fatahilla Kota Tua Jakarta, Rabu (25/10).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Sulbar Mitthar menjelaskan, penetapan ini melalui proses panjang, berawal saat diusulkannya oleh kabupaten melalui fasilitasi dan verifikasi Dikbud Provinsi.
Kemudian melalui Sidang penetapan oleh tim ahli Kemendikbudristek. Tim Dikbud Sulbar dapat meyakinkan tim penilai bahwa warisan budaya tersebut adalah Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Provinsi Sulawesi Barat.
“Alhamdulillah sejak tahun 2019, di tahun 2023 ini berhasil mendapatkan apresiasi sebagai pengakuan budaya,” kata Mitthar.
Tim Dikbud Sulbar berkomitmen akan terus menggali dan mengekspos warisan budaya yang kini dijadikan sebagai investasi daerah dalam memajukan kebudayaan dan dapat mengangkat sektor lainnya. (lis/MY/*)