MANDARNESIA.COM, Polewali – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar resmi menyerahkan tiga nama calon Sekda kepada Bupati Polewali Mandar. Tiga nama tersebut merupakan peserta dengan nilai tertinggi dalam proses seleksi terbuka yang digelar secara nasional.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Pansel, Dr. Muhammad Idris DP., M.Si., dalam keterangannya kepada media, Selasa (5/8/2025). Ia menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi telah dilaksanakan dengan transparan, independen, dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kami bersama seluruh anggota pansel telah menuntaskan tugas yang diberikan oleh Bupati. Alhamdulillah, proses seleksi berjalan sangat terbuka dan independen,” terang Idris dalam keterangan tertulisnya kepada media.
Anggota pansel terdiri dari lima orang, yaitu:
- Dr. Muhammad Idris DP., M.Si. (Ketua merangkap anggota)
- Prof. Dr. Gufran Darma Dirawan, S.T., Gradpl.EMD., M.EMD
- Dr. H. Mujirin M. Yamin, SE., M.Si.
- Drs. Herdin Ismail, M.M.
- Dr. Apik Indarty Moedjiono, SKM., M.Si.

Empat Tahapan Seleksi
Dari tujuh orang yang mendaftar, enam orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan mengikuti empat tahapan seleksi, yakni:
- Penilaian rekam jejak
- Penulisan makalah kepemimpinan
- Wawancara
- Assessment kompetensi
Nilai akhir dihitung dari akumulasi keempat tahapan tersebut. Idris menyebutkan bahwa peserta dengan nilai di atas 68 dianggap memenuhi syarat, sementara yang mencapai 80 ke atas dianggap paling memenuhi syarat.
“Hasil akhirnya, tiga nama dengan nilai tertinggi berhasil ditetapkan. Semuanya di atas 80 dan kami telah menyerahkannya ke Bupati Polewali Mandar,” jelasnya.
Tiga Nama Calon Terbaik
Berikut tiga nama calon Sekda Polewali Mandar yang disusun berdasarkan urutan abjad:
- Dr. Hj. Agusnia Hasan Sulur, SP., M.Si.
- I Nengah Tri Sumadana AP., M.Si.
- Nursaid, S.Sos
“Ketiga nama ini telah kami lampirkan bersama dokumen nilai akhir masing-masing kepada Bupati. Penetapan dilakukan secara kolektif oleh seluruh pansel,” tambahnya.
Idris juga menegaskan bahwa tidak ada arahan atau campur tangan dari Bupati, Wakil Bupati, maupun pihak lain selama proses seleksi berlangsung.
“Kami jaga betul independensi dan integritas proses ini. Harapan kami, hasil ini bisa menjadi contoh bahwa seleksi pejabat publik bisa dilakukan secara objektif dan terbuka,” tutup Idris. (Rls/WM)












