Tersangka Penganiaya di Onang DPO

Tersangka Penganiaya di Onang DPO -

Mandarnesia.com – Proses pencarian terhadap terduga Michael Qhim Ticoalu alias Alu yang juga pelaku percobaan penikaman terhadap Hasmin warga Dusun Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Majene, Ahad (27/5/2018), masih berlanjut.

Setelah berhasil membekuk dua pria yang diduga rekan dari tersangka, aparat kepolisian kembali melakukan pencarian terhadap aktor utama yang diduga telah melukai korbannya dengan mengunakan sebilah badik.

“Alhamdulillah, tetap jalan. Walaupun tersangka belum tertangkap, namun akan dibuatkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sendana AKP. Thamrin Nur kepada mandarnesia.com, Rabu (30/5/2018).

Tersangka percobaan penikaman di Onang jadi DPO Kepolisian, (Foto: WA Kapolsek Sendana).

Secara gamblang Kapolsek membeberkan kronologi pelarian tersangka dengan mengendarai mobil pick up bernomor polisi DB 8101 EG itu, pada Ahad (25/8/2018) lalu.

“Setelah menganiaya korban, tersangka menitipkan mobilnya kepada Acong untuk membawa kepada kedua orang temannya. Setelah mobil itu sudah sampai, dua rekannya, tiba-tiba dikerumuni oleh beberapa orang yang bersenjata parang. Saat itulah kedua orang itu membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi (takut dikeroyok massa),” jelas Thamrin Nur.

Dua orang ini yang berhasil diamankan pihak kepolisian ternyata merupakan korban, sedangkan tersangka berhasil melarikan diri.

“Jadi kesimpulannya kedua orang yang kami amankan, tidak tahu apa-apa karena dikelabui sama tersangka,” katanya.

Dua orang rekan tersangka yang diamankan gabungan Polsek Tapalang, Res Mamuju dan Intelmob, Senin (28/5/2018), Foto: Istimewa.

“Saat ini tersangka lari ke Selatan, sementara mobil yang dipakai pada saat melakukan penganiayaan, dibawa oleh kedua orang temannya yang tidak tahu ada permasalahan hingga dibuntuti sampai di Tappalang,” terang Kapolsek.

Reporter: Ayub Kalapadang

Foto: WA AKP. Thamrin Nur