Terbitkan SE, 14 Poin Imbauan Gubernur Sulbar Wabah Corona

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menerbitkan Surat Edaran (SE) menyikapi pandemi corona atau covid-19 yang semakin meluas di beberapa provinsi.

Surat Nomo 7 Tahun 2020 menekankan percepatan penanganan wabah covid-19.
Gubernur Sulawesi Barat mengimbau untuk melakukan upaya-upaya sebagai berikut.

Memastikan masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar daerah, ke luar negeri, negara yang saat ini sedang mengalami paparan covid-19 dan memantau warga masyarakat yang datang dari negara yang mengalami paparan virus.

Bagi pejabat dan masyarakat yang telah melakukan perjalanan luar daerah, terutama dari daerah yang terpapar virus covid-19 agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Terhadap gejala yang timbul dan tidak melakukan kontak dengan orang lain tanpa dikenakan pengurangan kinerja dan penilaian disiplin kerja dengan surat pernyataan dari pimpinan.

Meningkatkan dan mengoptimalkan pengawasan keluar masuk orang pada bandara, pelabuhan, dan terminal melalui petugas yang bertanggung jawab.

Meniadakan aktivitas yang melibatkan masyarakat ramai, serta melakukan upaya-upaya pro aktif dan preventif terkait dengan informasi umum dan langka-nangka pencegahan covid-19 di wilayah masing-masing.

Bupati meniadakan setiap aktivitas belajar dari ke sekolah ke rumah selama 14 hari. Mulai pada jenjang TK, SD, SMP, SMA kecuali peserta didik yang akan melaksanakan ujian nasional dapat menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan.

Melibatkan aparat keamanan TNI, Polri dan Bin, serta Sarpol PP untuk memastikan peserta didik tidak berada di luar rumah atau tempat keramaian.

Menyiapkan sarana dan prasarana sumber daya dan personil kesehatan yang terlatih untuk menanyakan kasus suspect dan pasien covid-19 sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kmenterian Kesehatan. Termasuk menginformasikan kepada masyarakat yang mengalami gejala untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.

Para pelaku usaha tidak memanfaatkan keadaan adanya isu penyebar covid-19 dengan melakukan penimbunan. Baik bahan pokok, maupun produk kesehatan serta menjaga kestabilan harga.

Masyarakat tidak panik dan tidak melakukan tindakan pembelian secara berlebihan. Aparat pemerintah dan keamanan melakukan pemantauan terkait ketersediaan dan kestabilan harga bahang pokok masyarakat.

Para bupati agar membuka layanan informasi yang pengaduan tentang covid-9 yang diakses masyarakat luas dan melaporkan kepada gubernur perkembangan daerah khususnya bila ditemukan masyarakat yang terpapar covid-19 pada kesempatan pertama.

Pelaksanaan upacara pagi dan sore ditiadakan untuk sementara, tanpa dikenakan penggunaan kerja dan penilaian disiplin kerja sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Tetap menjaga daya tahan tubuh dan memperhatikan budaya hidup bersih dan sehat. Termasuk selalu mencuci tanga. Menunda dan membatalkan penyelenggaraan pertemuan atau rapat yang memungkinkan terjadinya pertemuan banyak orang.

Apabila ada hal-hal yang membutuhkan informasi dan penanganan terkait dengan covid-19 dapat menggunakan media informasi hotel in darurat
Ini 082349164436, 085242908201
,085242772319. (Advertorial).