MAMUJU, Mandarnesia.com — Tenda hajatan sangat mudah dijumpai terpasang di bahu jalan di Kota Mamuju. Tak sampai menimbulkan kemacetan, namun sering menimbulkan gangguan kendaraan yang melintas.
Aturan pemasangan tenda hajatan telah menjadi tanggung jawab kepolisian sejak tahun lalu, setelah dialihkan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju.
Kepala Kepolisian Resort “Metro” Mamuju, AKBP Mohammad Rivai Arvan menyampaikan, pemasangan tenda hajatan di bahu jalan diperbolehkan asalkan tidak menutup secara total.
“Bisa selama tidak menutup jalan total,” kata Arvan kepada mandarnesia.com melalui sambungan pengantar WhatsApp, Jumat (23/11/2018).
Kalaupun ditutup total, sambung Arvan wajib ada jalan alternatif. “Kalau tak ada jalan alternatif hanya boleh separuh badan jalan.”
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: FB Ag243