Netizen : Desi Ratnasari, ST
*Catatan dari Ngaji Desa Episode 3
Ikatan Pemuda Indonesia (IPDA) kembali mengadakan diskusi online via google meet untuk ketiga kalinya, di tengah kondisi tatanan hidup baru dalam situasi pandemik yang masih hangat-hangatnya. Diskusi digelar pada hari Kamis, 9 Juli 2020. Diikuti 47 peserta dari berbagai daerah se-Indonesia, dengan mengangkat tema “Tantangan Penyelenggaraan Pilkada Pada Masa New Normal.”
Dalam diskusi yang diberi nama NGAJI DESA episode 3 ini, pengurus IPDA menghadirkan tiga narasumber terpercaya untuk mengupas tuntas topik yang diangkat. Diantaranya Ketua KPU Provinsi Sulbar, Rustang, S.Ag., M.Pdi., kemudian salah satu tokoh perempuan inspiratif sekaligus akademisi Dr. Andi Zastrawati, S.E., M.Si., dan peneliti dari Perludem, bung Heroik Mutaqin Pratama.
NGAJI DESA episode 3 ini membahas berbagai tantangan menjelang penyelenggaraan Pilkada di tahun 2020, bahkan perbincangan memanas ketika topik mulai mengarah pada kualitas demokrasi itu sendiri. Dr Andi Zastrawati Achmad mengatakan bahwa, “Bukan sesuatu yang baru jika kualitas demokrasi selalu menjadi hal yang paling dipertanyakan dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Di pemilu-pemilu sebelumnya pun demikian menyangkut hak partisipan termasuk prosedur-prosedur penyelenggaraan, bedanya pada penyelenggaraan kali ini memiliki tantangan lebih dibanding sebelumnya karena kondisi pandemik sehingga kualitasnya terkesan lebih dikhawatirkan.”
Beberapa audiens yang ikut serta juga turut mengkritisi mengapa penyelenggaraan pilkada tahun ini terkesan dipaksakan? Mengapa kalangan elite tidak memilih menunda di tahun depan atau menunggu hingga kondisi lebih kondusif? Pertanyaan-pertanyaan tersebut kemudian disanggah pihak penyelenggara dalam hal ini ketua KPU Prov Sulbar.
“Sayangnya tidak ada yang bisa menjamin bahwa tahun depan kondisi lebih kondusif, dan tidak ada pula yang bisa memastikan sampai kapan status bencana nasional ini bisa dicabut. Sehingga dalam hal ini pihak penyelenggara hanya bisa mengupayakan apa yang menjadi tanggung jawab sebagaimana mestinya sesuai dasar hukum yang ada,” timpal Ketua KPU Sulbar.
“Apalagi keputusan ini telah disepakati Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, Bawaslu dan KPU RI pada rapat dengar pendapat (RDP) di Senin, 22 Juni 2020 lalu,” tambahnya.
Desi Ratna Sari, selaku moderator dalam diskusi tersebut yang juga merupakan pengurus IPDA Indonesia perwakilan Sulbar turut menyuarakan pendapatnya, “dari catatan-catatan yang ada tentunya menjadi masukan sekaligus tantangan tersendiri bagi pihak penyelenggara, terlepas dari kondisi pandemik yang kurang memihak.
Hal yang paling menjadi catatan adalah bagaimana pihak penyelenggara memastikan setiap orang yang mempunyai hak pilih bisa berpartisipasi, dalam hal ini melindungi dan menjamin hak pilihnya. Karena hak pilih merupakan hal paling esensial dalam pemilu.” jelas Desi.
Mendukung hal itu, Peneliti Perludem, bang Heroik juga ikut berkomentar dan memberi pesan, “dalam situasi ini pemuda harus berani mengambil sikap menjadi partisipan yang baik, bukan hanya sekedar ikut memenuhi hak pilih. Tapi juga turut serta dalam menyuarakan prinsip-prinsip demokrasi sebagaimana idealnya, dan mengambil andil mempromosikan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada.”
Diskusi yang berlangsung kurang lebih 2 jam 30 menit tersebut mendapat respon akhir yang baik dari audiens, dengan munculnya berbagai ucapan terima kasih dan pujian memuaskan yang tampil di kolom komentar room diskusi.
“Poin besarnya adalah tanggal penyelenggaran pilkada serantak di 270 daerah se-Indonesia telah ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Adapun PKPU mengenai protokol penyelenggarannya telah di rancang KPU tentunya berkoordinasi dengan team gugus, tinggal tunggu di undangkan,” tutup moderator sebelum mengakhiri ruang diskusi tersebut.