Tahun Ini Pemkab Mamuju Tak Miliki Kuota PPPK

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menerbitkan surat keputusan bernomor 544, Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2019.

Hasilnya, jumlah kuota CPNS dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah diputuskan mengalami perubahan.

Baca:https://mandarnesia.com/2019/10/rekrutmen-cpns-2019-pemkab-mamuju-hanya-dapat-90-formasi/

Baca:https://mandarnesia.com/2019/10/alur-pendaftaran-cpns-2019/

Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengalami penambahan menjadi 90 formasi. Sementara untuk PPPK belum dapat diakomodasi tahun ini.

Sekeretaris Daerah Kabupaten Mamuju Suaib menyampaikan, tanggal 23 Oktober akan ada rapat koordinasi di Makassar tentang teknis pelaksanaan rekrutmen, termasuk jadwal pelaksanaanya.

“Mudah-mudahan di situ juga kita akan memperoleh keterangan soal PPPK,” kata Suaib Senin (21/10/2019).

Pemerintah Pusat membuka perekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 dengan menyediakan 197.117 formasi. Terdiri atas Instansi Pusat 37.854 formasi (74 K/L) dan Instansi Daerah 159.257 formasi (467 Pemda).

Foto: Humas Pemkab Mamuju