POLEWALI-Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 nanti, KPU RI telah meluncurkan jadwal resmi tahapan perhelatan demokrasi lima tahunan yang akan dilaksanakan pada 171 daerah di Indonesia. Peluncuran tahapan dilakukan KPU RI di Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar (Polman) M. Danial mengatakan, peluncuran tahapan resmi pilkada 2018 setelah ditetapkannya Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 20107 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Untuk diketahui pilkada 2018 akan digelar pada 171 daerah terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Dari 115 kabupaten, termasuk Polewali Mandar dan Mamasa.
“Dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2017, disebutkan pelaksanaan pilkada terdiri tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Mulai 14 Juni 2017, secara resmi dimulai pelaksanaan sosialisasi mengenai pilkada 2018 kepada masyarakat,” jelasnya Kamis kemarin.
Dikemukakan, bagi daerah yang menyelenggarakan pilkada 2018 seperti Polewali Mandar, yang paling penting dan utama adalah kepastian anggaran untuk membiayai seluruh proses tahapan pilkada.
KPU Polman telah menyampaikan, usulan anggaran kepada pemkab sebesar Rp32,289 miliar. Jumlah tersebut untuk kebutuhan pelaksanaan kegiatan sejak dimulainya tahapan pilkada Juni 2017 sampai seluruh tahapan selesai Juli 2018.
“Khusus tahun 2017 hingga akhir Desember, KPU Polman membutuhkan anggaran Rp6,5 miliar,” ungkapnya.
Mulai November, sudah akan terbentuk PPK dan PPS, sudah ada penyelenggara adhoc dan personil sekretariat yang harus tersedia anggaran pembayaran dan honor operasionalnya. Ketua KPU mengatakan, menunggu undangan pemkab untuk membahas usulan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Danial berharap, segera ada kejelasan, anggaran yang akan dituangkan dalam Nota Perjanjian Hibah Daeah (NPHD) untuk pembiayaan pilkada 2018. Ditegaskan, bahwa KPU Polman siap menyelenggarakan pilkada jika sudah ada kepastian anggaran yang dituangkan dalam NPHD.
“Kalau anggaran sudah jelas, tertuang dalam NPHD ya, kita jalan,” tegasnya,
Beberapa kegiatan tahapan persiapan dalam waktu dekat, selain sosialisasi adalah pembentukan penyelenggara adhoc (PPK dan PPS) yang dijadwalkan 12 Oktober hingga 11 November 2017. Selanjutnya, kegitaan pengelolaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemiihan (DP4) untuk persiapan pelaksanaan pemutakhiran data dan daftar pemilih.
Pada pertengahan September nanti, KPU Polman akan menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir untuk menjadi dasar penghitungan jumlah minimum dukungan persyaratan pasangan calon perseorangan, yaitu paslon yang akan mendaftar dari jalur nonparpol, pendaftaran paslon, baik yang dicalonkan parpol maupun perseorangan pada 8 hingga 10 Januari 2018. Pemberitaan awal persiapan pilkada ini, adalah juga merupakan sosialisai diluncurkan secara nasional oleh KPU RI di Jakarta, Rabu kemarin.
#RilisKPUPolman-BusriadiBustamin