Syarat PKB Bagi Bakal Calon di Pemilihan Serentak 2020

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — SK rekomendasi Partai Kebangkitan Bangas (PKB) untuk empat kabupaten di Sulbar yang akan berpilkada masih berjalan dinamis. PKB, memiliki mekanisme tersendiri dalam menentukan arah dukungan di Pemilihan Serentak 2020.

Ketua DPW PKB Sulbar KH Syibli Sahabuddin menyampaikan, masing-masing partai tentu memiliki mekanisme dalam memilih bakal calon bupati untuk diusung, atau didukung. PKB menurut Annangguru Syibli akan berpegang pada mekanisme tersebut.

“Antara lain harus berjenjang dari DPC, DPW baru diusulkan ke DPP. Puncaknya DPP-lah yang akan memutuskan setelah menerima masukan dari DPC dan DPW,” kata Kyai Syibli kepada mandarnesia.com, Jumat (24/7/2020).

Sementara untuk kriteria, PKB lebih mengutamakan calon yang mempunyai visi dan misi yang sama. Agar kemitraan dalam membangun daerah 5 tahun ke depan bisa lebih optimal.