MAMUJU, mandarnesia.com — Ratusan Surat Suara (Susu) di Kabupaten Mamuju tertukar dalam Pemilu 2019. Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Binangan, Mamuju tertukar Susu Daerah Pemilihan (Dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju.
Susu yang mestinya terdistribusi di Dapil 3 justru ditemukan di TPS 24 dan 25 yang berada di Dapil 1.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang yang dihubungi mandarnesia.com melalui sambungan telepon berkali-kali tidak memberi jawaban.
Hamdan hanya memberi komentar singkat di WhatsApp Grup Media Mitra KPU Mamuju yang mengatakan Susu yang dimaksud tidak tertukar. “Bukan tertukar tapi ada beberapa surat suara dapil 3 terikut,” tulis Handam, Rabu (17/4/2019).
Tertukarnya Susu di TPS 24 dan 25 dikatehui pada saat petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) membuka Susu yang berada di dalam kotak suara dan menemukan ada beberapa Susu yang salah sasar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Rusdin membenarkan kabar tersebut. Ia menyampaikan telah menerima laporan beberapa TPS di empat desa di Mamuju tertukar Susu-nya.
“Sampai hari ini ada konfirmasi pengawas TPS terkait dengan itu. Kami sudah menermima laporan dan itu menjadi catata kejadian khusus untuk kami dan saksi di TPS,” kata Rusding kepada mandarnesia.com melalui sambungan telepon, Rabu (14/4/2019).
Sementara untuk sanksinya, ia belum bisa berkomentar karen ada mekanisme tersendiri di divisi hukum dan apa hasil kajian.
“Yang saya terima data per desa, di Desa Labuangrano, Uhai Mate dan di Binagan Mamuju. Sementara kami kroscek terus ini,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif