Sosialisasi Empat Pilar di Yayasan DHI K.H. M. Qasim, Mapilli

Mapilli, mandarnesia.com—Pelakasanaan perintah UU MD3 Nomor 17 tahun 2014 yang telah dirubah menjadi UU Nomor 2 tahun 2018 bahwa MPR memiliki tugas tambahan yaitu memasyarakatkan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Hadir dihadapan ratusan peserta empat pilar dari SMA Yayasan DHI. KH. M. Qasim, Ajbar menyampaikan bahwa Empat pilar berbangsa dan bernegara yang dimaksud adalah Pansasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Kehadirannya dalam sosialisasi tersebut mendapatan sambutan hangat sehingga Ajbar berharap kedepan dalam kegiatan tahunan MPR berupa cerdas cermat konstitusi Yayasan DHI. KH. M. QASIM dapat mengirimkan utusannya sebagai peserta.

Dalam kegiatan tersebut tidak lupa Ajbar sebagai perwakilan sulbar memberikan bantuan sarana olahraga berupa bola volly, bola takrow dan fasilitas tenis meja lengkap.

“Sebagai generasi pelanjut bangsa maka sewajarnya kalau anak muda sekarang harus terus diingatkan sejarah panjang bangsa ini mulai dari perebutan kemerdekaan sampai dengan cara menikmati dan mengisi kemerdekaan jaman saat ini. Bonus demoqrafi yang puncaknya akan berada pada tahun 2030 merupakan potensi dan peluang besar untik negeri ini tetapi ingat juga akan menjadi tantangan dan hambatan apabila dari sekarang kita tidak menyiapkan diri” Tutup Ajbar.

Rilis