Ajbar Dorong Penguatan UMKM Kehutanan Melalui SVLK, Legalitas dan Kelestarian Wajib Beriringan

oleh
oleh

MANDARNESIA.COM, Polewali – Sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kehutanan dilaksanakan di Hotel Bumi Raya, Polewali, Kamis (30/10/2025)

Kegiatan ini terselenggara kolaborasi Kementerian Kehutanan tersebut dengan Ajbar, S.P. Anggota Komisi IV DPR RI.

Kegiatan ini menghadirkan pemateri langsung dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Eko Novianto Nugraha Hadi, Direktorat Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan. Juga turut hadir Rofianus Bora, S. Sos., M. Si. Kepala Seksi Pemantauan Evaluasi Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung, BPHL WIlayah XV Makassar, yang juga menyampaikan informasi terkait kebijakan-kebijakan kehutanan. Acara ini juga dihadiri Kepala KPH Mapilli Ahmad Yani.

Ajbar dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menekankan bahwa SVLK adalah sebuah keniscayaan yang harus dipahami oleh pelaku UMKM kehutanan untuk menjamin legalitas dan kelestarian sumber daya hutan.

Acara yang digelar di Polewali Mandar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai regulasi mengikat sektor kehutanan, sekaligus menepis ruang-ruang ketakutan yang menjangkiti pelaku UMKM kehutanan.

Legalitas dan Kelestarian Wajib Beriringan

Dalam sambutannya juga Ajbar menegaskan pentingnya legalitas sumber kayu sebagai bahan baku produk UMKM. “Sistem verifikasi legalitas kayu ini adalah sebuah keniscayaan,” ujarnya. Tujuannya adalah memastikan semua produk kayu yang beredar dan diperdagangkan memiliki status legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Anggota Dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dapil Sulawesi Barat ini menekankan bahwa UMKM kehutanan didorong untuk tetap beroperasi, namun semangat untuk menjaga kelestarian harus menjadi fokus utama, di samping prospek keuntungan dan kesejahteraan UMKM itu sendiri.

Atasi Tantangan Kawasan Hutan dan Ketakutan UMKM

Ajbar yang pernah duduk sebagai Senator DPD-RI Dapil Sulbar periode 2019-2024 juga menyinggung sejumlah tantangan berat di lapangan, termasuk persoalan tumpang tindih kawasan hutan dengan lahan permukiman dan investasi masyarakat, seperti yang terjadi di Mamasa di mana wilayahnya banyak kawasan hutan.

Untuk mengatasi ketakutan masyarakat, khususnya mereka yang lahannya berada di kawasan hutan lindung, beliau meminta agar masyarakat tidak perlu takut melaporkan status lahan mereka.

Negara, menurutnya, justru akan berterima kasih dan memberikan support kegiatan bagi masyarakat yang mau memelihara hutan di sekitarnya. Ia bahkan menegaskan bahwa kawasan hutan lindung tetap memungkinkan untuk dikelola, seperti menjadi perkebunan kopi atau kakao, asalkan sesuai rekomendasi peruntukannya.

Cita-cita: Pendapatan Minimal Rp7 Juta/KK

Sebagai langkah nyata dukungan, anggota Komisi IV DPR-RI ini mendorong agar hasil kegiatan sosialisasi ini ditindaklanjuti dengan pembentukan komunitas atau “Kaukus UMKM Kehutanan” di Sulawesi Barat.

“Harapan saya komunitas ini diharapkan dapat menjadi wadah penguatan kelembagaan, pemahaman regulasi, hingga mendorong permodalan bagi UMKM yang membutuhkan,” harap lelaki yang juga pernah menjadi anggota DPRD Sulawesi Barat dua periode.

Yang paling ambisius, Ajbar mencanangkan desain strategis agar setiap Kepala Keluarga (KK) yang mengelola kawasan Perhutanan Sosial memiliki pendapatan minimal Rp7 juta.

“Supaya apa, supaya Bank Dunia tidak mencap kita miskin. Kan problemnya hari ini kalau bicara petani, bicara nelayan, dalam kurungnya apa? Miskin,” tegasnya.

Anggota DPR-RI yang cukup getol terus bergerak menyapa rakyat ini berharap Kementerian Kehutanan dapat memberikan penjelasan konkret mengenai mekanisme dan prasyarat SVLK untuk menghilangkan keraguan yang masih dirasakan UMKM. (WM)