Reporter : Busriadi Bustamin
MAMUJU, mandarnesia.com-Senin, (10/2/2020) mendatang, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) akan memulai melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan pasca jebolnya Bendung Kayuangin, Selasa (21/1/2020) lalu.
Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulbar Kompol Bagus Suryo membenarkan hal itu.
“Rencananya Senin baru kita periksa. Dua orang,” kata Bagus Suryo melalui pesan WhatsApp, Sabtu (8/2/2020).
Sebelumnya, praktisi hukum Zulkifli Hasanuddin mendesak, kepolisian segera mengungkap siapa dalang dibalik jebolnya Bendung Kayuangin, di Desa Kayuangin, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
BACA:https://mandarnesia.com/2020/01/bendung-kayuangin-jebol-polres-majene-masih-butuh-data/
“Penyidik Polres Majene dan Polda Sulbar harus segera menyampaikan ke publik siapa yang bertanggung jawab atas jebolnya Bendung Kayuangin,” desak Zulkifli.
Jebolnya Bendung Kayuangin, kata Zulkifli, sekaligus menjadi ujian Polres Majene dan Polda Sulbar, bahwa dalam penyidikan perkara tersebut tetap mengedepankan penegakan hukum.
Salah seorang warga Malunda, Ibrahim, juga berharap, penyidik dalam hal ini kepolisian agar betul-betul mengusut siapa yang bertanggungjawab atas jebolnya bendung tersebut.
Karena, selaku masyarakat Malunda, kata dia, sangat menyayangkan kejadian tersebut.
“Persoalannya adalah siapa yang akan bertanggungjawab? Yang saya ketahui adalah proyek bendungan adalah proyek yang harus dikerja betul-betul. Bukan asal-asalan. Karena kestabilan karakteristik bahan, merupakan faktor yang mutlak diperlukan. Karena pada tubuh bendung, bahan yang digunakan harus mampu bertahan sepanjang umur
exploitasi yang biasanya melebihi lima puluh tahun,” tutur Ibrahim.
Bendung Kayuangin mulai dikerja pada tahun 2013 dengan melalui tiga tahapan. Tahap pertama 2013 dengan anggaran Rp11 miliar, tahap kedua 2015 anggaran Rp5 miliar dan tahap ketiga 2017-2018 dengan anggaran berkisar Rp40 miliar.