MAMUJU, Mandarnesia.com — Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 di instansi pemerintah provinsi dan kabupaten akan menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Kantor UPT BKN Mamuju, 8 hingga 13 Desember 2018.
SKB menjadi tes terakhir bagi CPNS yang mendaftar di daerah, lalu menunggu keputusan untuk pengumuman kelulusan. Tahapan itu merupakan harapan penentu.
Kepala UPT BKN Mamuju, Jais menyampaikan, penentuan kelulusan merupakan jumlah dari nilai yang diperoleh di Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan hasil SKB.
“Siapa yang paling tinggi nilainya, itu yang akan masuk (CPNS),” kata Jais kepada mandarnesia.com, Rabu (5/12/2018).
“Sementara untuk materi soal SKB akan mengikut kompetensi bidang bagi calon pelamar. Kemudian pengetahuan-pengetahuan umum itu yang dipelajari juga dan banyak membaca.”
Akan ada 100 soal yang akan muncul dalam tes SKB dengan durasi 90 menit. Bila jawaban benar, peserta akan mendapatkan jawaban nilai 5. Sementara jika salah nilai 0, dan tidak ada pengurangan nilai.
Sementara untuk peserta yang lolos berdasarkan passing grade yang sebelumnya ditentukan BKN. Peserta yang lolos berdasarkan perankingan tidak akan bersaing dengan pelamar yang lolos berdasarkan pemeringkatan.
“Jika ada satu yang lolos passing grade sementara hanya ada satu yang dibutuhkan, bisa dikatakan SKB ini hanya sebatas formalitas. Karena tidak ada perankingan yang masuk di situ. Yang lolos passing grade sudah pasti masuk, tapi tetap ikut SKB,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, peserta yang lolos ke tahap SKB, bisa dialihkan ke lembaga lain dengan syarat formasi dan jurusan harus sama.
“Kalau di daerah tidak ada tes wawancara, kecuali kalau instansi vertikal,” tutupnya.
Setelah tes SKB, nilai akan dijumlah dan akan diumumkan dalam minggu depan setelah tes.
Reporter: Sudirman Syarif