Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Masing-masing instansi telah mengumumkan kelulusan berkas pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Setelah itu, pendaftar memiliki waktu 11 hari untuk masa sanggah hingga 26 Desember.
Berdasarkan surat keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor:K26-30/V 205-4/99, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019, Seleksi Kompetensi Dasa (SKD) dimulai 27 sampai dengan 28 Januari 2020.
Kemudian panitia akan menyampaikan kelulusan SKD 22 dan 23 Maret 2020. Dilanjutkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidan (SKB) 25 Maret sampai 10 April. Penyampaian hasil seleksi 27 sampai 30 April.
Pengumuman hasil seleksi 1 Mei 2020 dan tahap akhir usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) tanggal 1 hingga 15 Juni 2020.
Pengumuman yang telah disampaikan masing-masing Pemerintah Kabupaten dan Provinsi di Sulbar, Kabupaten Mamuju meloloskan 4.423 pelamar, sementara 98 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Adapun pendaftar di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebanyak 379 pelamar tidak memenuhi syarat administrasi dan 11.457 memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi selanjutnya. Masa sanggah, pendaftar CPNS hanya bisa dilakukan di portal SSCASN.
Foto: UPT BKN Mamuju