Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat melanjutkan kasus dugaan keterlibatan salah seorang Kanit salah satu Polsek di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat yang tertangkap dalam peredaran narkoba.
“Tetap ditindaklanjuti. Kami sudah proses dan sudah diteruskan, tidak ada lagi penangguhan,” kata Karo Ops Polda Sulbar Kombes Pol Muhammad Noor Subchan, Sabtu (8/2/2020).
Oknum Polisi yang berpangkat AIPDA tersebut, berperan menyediakan dana sebesar Rp1 juta untuk membeli barang terlarang. Penangkapan dilakukan sepekan yang lalu oleh jajaran Direktorat Narkoba Res Polda Sulawesi Barat.
Ia ditangkap bersama tiga pelaku, juga barang bukti berupa buku rekening milik oknum tersebut. Satu paket sabu-sabu yang terbungkus plastik bening serta timbangan digital juga diamankan.
“Kami sedang melakukan pengembangan, untuk mencari penerima barang. Makanya kami tidak banyak ekspos kasus ini,” tutupnya.