MAMUJU-Usai upacara hari pertama masuk kerja pascacuti bersama, Sekretaris Daerah Pemprov Sulbar Ismal Zainuddin langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SKPD, Senin (3/7/2017).
Pada saat sidak ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, ditemukan pejabat eselon III tidak hadir hari pertama. Sekprov menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi ASN apalagi pejabat eselon yang tidak hadir.
“Yang saya tidak bisa tolerir itu, eselon III-nya (tidak hadir, red). Kalau mengantar orang itu pergi tidak harus eselon III, bisa staf,” tegas Ismail, di ruang Kadikbud Sulbar.
Ismail kembali menegaskan, apabila Kabid SMA tersebut tidak hadir hingga besok, Selasa (4/7/2017) maka, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap dipotong.
[perfectpullquote align=”left” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””]”Kalau ini eselon III sampai besok tidak hadir kita potong TPP-nya 75 persen, sampai besoknya lagi tidak hadir kita potong lagi 100 persen,” tegasnya.[/perfectpullquote]
Setelah itu, kata Ismail akan mengirim surat ke bendahara untuk tidak membayarkan TPP bagi pejabat tersebut.
“Kita kirimkan surat kepada bendahara untuk tidak membayar TPP-nya sesuai peraturan,” katanya.
Kepala Dikbud Sulbar A. Achmad Syukri mengatakan, ketidakhadiran Kabid SMA itu karena sedang melakukan tugas luar.
“Mengantar OSN di Jakarta. Makanya pak sekda bilang, biar bukan kepala bidang yang antar, bisa staf. Harus hadir hari pertama masuk kantor,” ujar Achmad Sukri.
Usai melakukan sidak di kantor Dikbud, Sekda melanjutkan sidak ke Klinik Aset Daerah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian dan Keluarga Berencana, Badan Kepegawaian Daerah, dan Dishub Sulbar. (*)
#BusriadiBustamin