Reporter: Sudirman Syarif
MANDARNESIA.COM, Mamuju — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sulbar mulai menyusun Rencana Kerja (Renja) Tahun 2024. Ditandai dengan dilakukannya Forum Perangkat Daerah, di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Selasa (14/3/2023).
Forum Perangkat Daerah DP3AP2KB ini dibuka Sekprov Sulbar Muhammad Idris, didampingi Kepala DP3AP2KB Sulbar Djamila dan Sekretaris DP3AP2KB Sulbar Muh. Ihwan. Kegiatan ini mengangkat tema “Sinkronisasi Provinsi dan Kabupaten Dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak di Sulbar”.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris, pada kesempatan itu memberikan arahan bahwa semua exponen yang ada di DP3AP2KB harus kuat untuk merespon kebutuhan masyarakat atau merekam beberapa hal. Pertama, Pemberdayaan Perempuan diutamakan, untuk itu diberi spes dimana perempuan itu harus mandiri, mengeluarkan potensi yang dimiliki.
Kedua, Perlindungan Anak. Dari pernikahan dini yang diketahui bersama bahwa Sulbar merupakan urutan delapan secara nasional.
“Jika hal ini berkembang pesat, maka stunting juga berpeluang makin tinggi,” kata Idris.
Ketiga, Pengendalian Penduduk. Dalam hal ini misi yang harus kuat, karena KB dan pengendalian penduduk berbeda.
“Diharapkan adanya keselarasan antar keduanya, maka itulah yang paling penting,” pungkasnya.
Idris mengatakan, adanya forum itu diharapkan program dan kegiatan sektor P3AP2KB untuk tahun 2024 dan seterusnya lebih terarah sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
“Yang diharapakan adanya sinkronisasi dan keselarasan, artinya apa yang direncanakan provinsi sama dengan apa yang dirancang kabupaten,”ujarnya
Sementara, Kepala DP3AP2KB Sulbar Djamila berharap, dari kegiatan tersebut kiranya terlahir sinkronisasi terhadap kabupaten dalam upaya pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan KB, dengan melaksanakan program yang dibuatnya dan ditawarkan ke kabupaten untuk membahas bersama.
“Hari ini kita melakukan sinkronisasi bersama kabupaten dalam upaya pemberdayaan perempuan, juga perlindungan anak dan sakira kita sudah menyusun program kegiatan tentunya dan kita akan tawarkan ke kabupaten – kabupaten,” kata Djamila.
Terkait hal tersebut, Djamila menekankan, perlunya dorongan enam kabupaten mewujudkan Kabupaten Layak Anak, yang mana pada tahun 2021 baru Kabupaten Majene dan Kabupaten Polewali Mandar yang mendapatkan penghargaan Kabupaten layak anak dan Tahun 2022 hanya Kabupaten Majene, sementara untuk penilaian tahun 2023 semua kabupaten melakukan penilaian mandiri, untuk selanjutnya akan dievaluasi.
“Diharapkan semua kabupaten sudah dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak untuk menuju provinsi layak anak,” tutupnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan khususnya dalam upaya pencegahan perkawinan anak (existing 11,70 persen) serta penanganan stunting (existing 35,00 persen) yang menjadi arahan Presiden RI dalam rapat koordinasi nasional tahun 2023. (Ris/WM)