MAMUJU, mandarnesia.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju H. Suaib mengatakan tidak ada intervensi politik dalam merumuskan kebijakan rasionalisasi tenaga kontrak di Pemerintahan Kabupaten Mamuju.
Hal tersebut kata Suaib mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju yang ditujukan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat mengusulkan kembali nama-nama tenaga kontrak dengan waktu terbatas telah dikeluarkan, jauh sebelum pelaksanaan kontestasi pesta demokrasi yang berlangsung April 2019.
“Nama-nama tenaga kontrak yang diusul OPD juga telah melalui verifikasi dengan penilaian berdasarkan berbagai persyaratan persentase kehadiran di atas 80 persen, dan tidak menjadi tenaga kontrak di pemerintah provinsi, serta tidak menjadi caleg pada partai politik,” kata Suaib, Jumat (14/6/2019).
Dipastikan dia, nama-nama yang diusul datang dari OPD masing-masing dan jauh hari telah dilakukan verifikasi oleh OPD masing-masing.
“Terkait adanya laporan kekosongan beberapa unit kerja yang lowong pasca pengurangan Pegawai Tidak Tetap (PTT), kita telah memerintahkan OPD terkait untuk segera melakukan redistribusi pegawai dari unit yang lebih ‘gemuk’ ke unit yang dianggap urgent dan perlu mendapat tambahan tenaga,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga telah menyiapkan desain rekrutmen CPNS dan tenaga PPPK yang tak lama lagi akan memasuki fase finalisasi karena usulannya diterima Menpan RB pekan kedua Bulan Juni 2019, (Adventorial ini hasil kerjasama dengan Pemkab Mamuju, Dinas Kominfo dan Persandian).
Reporter: Sudirman Syarif