Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat menyerahkan dokumen Calon Legislatif (Caleg) terpilih DPRD Provinsi Sulawesi Barat periode 2019-2024.
Berdasarkan surat keputusan KPU Nomor:294/PL.02.7.-SD/76/Prov/VIII/2019, 44 nama diajukan untuk dilantik. Sementara satu Caleg terpilih dari Sulbar I Mamasa belum diajukan.
Caleg dari partai kakbah PPP Zadrak To’ Tuan ini belum menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) kepada KPU pasca tujuh hari setelah penetapan DPRD.
“Ya, benar, kita masih tunggu lagi. Rupanya ada perbaikan, jadi LO komunikasi lagi,” kata Ketua KPU Sulbar Rustang kepada mandarnesia.com, Selasa (27/8/2019).
Dijelaskan Rustang, KPU kembali akan mengajukan nama Zadrak jika telah meyampaikan tanda terima LHKPN ke KPU.
Direncanakan, Pemerintah Daerah akan melakukan pelantikan Tanggal 26 September 2019.
Penyerahan dokumen diterima Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar di ruangannya, Senin (26/8).