Satpol PP Tertibkan 27 Ekor Kambing Berkeliaran di Lantora

oleh
oleh
Foto: Humas Satpol PP Polman

MANDARNESIA.COM – Setelah melakukan pertemuan koordinasi bersama sejumlah pihak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar turun langsung menertibkan hewan ternak liar di wilayah Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Jumat (24/10/2025) pukul 16.00 WITA.

Menurut rilis dari Humas Satol PP Polman menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak, yang melarang warga membiarkan ternak berkeliaran bebas di tempat umum dan kawasan permukiman.

Tim menyisir sejumlah titik rawan, dimulai dari kawasan Pantai Bahari hingga Pasar Baru Polewali. Sejumlah warga sekitar turut membantu proses penangkapan, terutama terhadap kambing yang kerap masuk ke halaman rumah penduduk dan memakan dagangan di pasar.

Rilis tersebut di atas juga menjelaskan Bahwa dalam operasi ini sebanyak 27 ekor kambing berhasil diamankan dan sementara dititipkan di Kantor Camat Polewali untuk proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Sekretaris Satpol PP Polman, Syarifuddin Wahab, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum.

“Kami berharap masyarakat lebih sadar dan menaati aturan. Jangan lagi biarkan ternak berkeliaran di tempat umum. Ke depan kami akan mengambil langkah serupa terhadap sapi dan hewan ternak lainnya. Penegakan aturan ini demi ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan bersama,” ujarnya seperti dikutip dari rilis Humas Satpol PP.

Satpol PP Polman mengimbau warga agar mendukung upaya pemerintah dengan mengandangkan ternak masing-masing demi terciptanya lingkungan yang tertib dan aman. (Rls/WM)