Reporter: Sudirman Syarif
ULUMANDA, mandarnesia.com — Dua warga Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat dirujuk ke Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat. Keduanya dinyatakan positif virus corona atau covid-19 berdasarkan hasil rapid test bukan hasil swab tes PCR.
Keduanya merupakan pelajar yang baru pulang di salah satu pesantren yang ada di Kabupaten Magetang, Jawa Timur. Pulang ke kampung halaman, santri ini ditolak oleh warga.
“Dirujuk dari Ulumanda, 2 orang santri dari Magetan, Jatim. Keduanya positif rapid test, masyarakat menolak,” kata Kabid Binmas Dinas Kesehatan Sulbar dr. Ikhwan kepada mandarnesia.com, Selasa (28/4/2020).
Santri tersebut berinisial R usia 17 tahun dan A 22 dengan jenis kelamin laki-laki. “Kuduanya akan dikarantina karena tanpa gejala,mungkin besok diambil swabnya,” jelas Ikhwan.
Dikutip dari alodokter.com, rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus corona.
Dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh virus corona. Namun perlu diketahui, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu.
Jadi, rapid test di sini hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus corona atau covid-19.
Tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini.
Ilustrasi : Tekno Tempo