MANDARNESIA.COM, Polewali — Dr. Muhammad Hamzih, S. Ag., MM, Penjabat Bupati Polewali Mandar ditunjuk oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian dengan nomor surat keputusan 100.2.1.3-51 Tahun 2025 tertanggal 10 Januari 2025.
Sejak menjabat atau sejak dilantik sebagai Pj. Bupati Polewali Mandar Dr. Muhammad Hamzih, menyadari berbagai permasalahan yang dihadapi daerah ini. Namun berkat dukungan semua pihak beberapa permasalahan penting berhasil didekati dengan solusi konkret.
Dikutip dari rilis Warta Kominfo SP, Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Polewali Mandar dalam apel gabungan OPD menyampaikan tiga hal penting yang dihadiri seluruh kelengkapan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Senin, (7/2/2025) di halaman Kantor Bupati Polewali Mandar.
“Pada kesempatan tersebut, ia juga berpamitan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Forkopimda menjelang akhir masa tugasnya,” sebut Warta Kominfo SP melalui rilis.
Sesuai rilis Warta Kominfo SP disebutkan bahwa ada tiga hal penting untuk Polewali Mandar. Pertama, terkait pengelolaan sampah, Dr. Muhammad Hamzih menegaskan bahwa dalam waktu dekat, tiga tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Polewali Mandar akan beroperasi, yaitu, TPA Amola yang akan dibuka kembali, TPA Sattoko yang saat ini dalam proses penyelesaian pembangunan, dan TPA Laliko yang siap dioperasikan.
“Jika ketiga TPA tersebut beroperasi, Polewali Mandar akan menjadi daerah yang bersih dan nyaman, sehingga dapat menarik kunjungan wisatawan maupun investor yang berdampak pada efek ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya seperti dikutip dari rilis Warta Kominfo SP.
Masih dari sumber rilis Warta Kominfo SP bahwa yang kedua adalah soal Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN. Ia menegaskan komitmennya untuk segera membayarkan Tukin ASN dan telah menandatangani persetujuan pembayaran yang akan dimulai bulan ini. “Tukin akan diterima sebelum memasuki bulan suci Ramadan, dengan harapan dapat terbayarkan selama 12 bulan pada tahun 2025 dan seterusnya karena tukin adalah hak ASN yang harus dibayarkan,” tegas Muhammad Hamzih.
Kemudian ketiga, mengenai penyelesaian utang daerah secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Ia menekankan pentingnya pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah agar perencanaan, pelaksanaan, serta pembiayaan dapat berjalan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan penghematan anggaran.
Dia juga menyampaikan dalam rilis Warta Kominfo SP bahwa Dr. Muhammad Hamzih berpamitan kepada seluruh ASN, Forkopimda, dan masyarakat Polewali Mandar, mengingat masa tugasnya sebagai Penjabat Bupati akan berakhir pada Rabu, 19 Februari 2025.
“Saya mohon pamit dan memohon maaf jika selama menjalankan tugas terdapat kekhilafan. Jika masih ada janji yang belum ditunaikan, akan disampaikan lebih lanjut kepada Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar yang terpilih, yang akan dilantik pada 20 Februari mendatang,” tutupnya dalam rilis tersebut di atas. (WM)