Salat Jumat di Masjid Belum Diperbolehkan, Tunggu Hingga Juni

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat belum mengeluarkan surat edaran baru, memperbolehkan salat Jumat berjamaah kembali dilaksanakan di masjid. Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar pada rapat virtual menyampaikan, untuk pelaksanaan salat, rencana sudah akan dibuka pada Jumat, 29 Mei 2020. Namun harus tetap sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Akan tetapi, berdasarkan masukan dari peserta rapat malam ini, kami putuskan bahwa belum dapat melaksanakan salat Jumat berjamaah pada pekan ini, dan kita tetap mengacu pada surat edaran yang lama, untuk tetap salat zuhur di rumah saja,
sebagai pengganti salat Jum’at,” katanya, Kamis (29/5/2020).

Masyarakat diminta untuk tetap bersabar, semoga dalam bulan Juni mendatang sesuai prediksi, sudah bisa kembali salat Jumat berjamaah di masjid.

Wakil Bupati Majene Lukman mencermati perkembangan rapat, ia mengemukakan bahwa Pemkab Majene lebih awal telah rapat terkait pelaksanaan ibadah salat Jumat untuk minggu ini. “Pada intinya kami siap melaksanakan petunjuk dan perintah dari Pemerintah Sulbar apapun itu terkait pelaksanaan saalat Jumat di masjid,” katanya.

Kajati Sulbar Darmawel Aswar berpandangan, bahwa saat ini Sulbar dalam pandemic covid-19 trendnya sedang naik. “Bila kita lihat trendnya ini akan menjadi pertimbangan juga. Bila kita perbolehkan salat Jumat pada daerah tertentu, apa tidak akan ikut daerah lain juga untuk salat Jum’at juga.”

“Pertimbangan kami bahwa saat ini trend covid-19 di Sulbar sedang naik, apa sudah siap segala fasilitas dan tenaga medis kita, bila tiba-tiba banyak yang terpapar. Untuk itu, perlu perhatian dan kehati- hatian bila kita mulai membuka masjid untuk salat Jumat,” jelasnya.

Ia menyarangkan, sebaiknya salat Jumat di masjid dibuka di Bulan Juni. Bila trend-nya sudah mulai melandai, menurut prediksi dari salah seorang profesor dari Unhas.

Kepala Kemenag Sulbar Muflih B Fattah menyampaikan, menyikapi keinganan masyarakt muslim yang ada di Sulbar dan berdasarkan penyampaian dari Menteri Agama, dimana sudah akan membuka beberapa masjid untuk dapat melaksnakan salat Jum’at.

“Selanjutnya kami akan serahkan kepada Pak Gubernur untuk dapat memutuskan tentang pelaksanaan salat Jumat berjamaah di wilayah Provinsi Sulbar,” kata Muflih.

Dari MUI Sulbar menyampaikan pertimbangan bahwa kondisi Covid-19 di Sulbar pada kenyataannnya belum menurun. Kesadaran dan disiplin masyarakat juga masih kurang terutama di tempat umum. Akan tetapi, di lain pihak umat Islam sangat merindukan untuk dapat salat Jum’at dan berjamaah.

“Bila memang sudah diyakini bahwa di tempat tersebut sudah aman covid -19 dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan. Bila masih rawan, sebaiknya kita menunggu sampai bulan Juni. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada bapak gubernur terkait keputusan salat Jumat berjamaah,” katanya.