Saifuddin: PNS Harus Tetap Netral

Saifuddin: PNS Harus Tetap Netral -

#PilkadaSerentak

Mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Polewali Mandar kembali menggelar sosialisasi pendidikan dan penyadaran pemilih kelompok agama di Kecamatan Bulo untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2018 di aula Kantor Desa Pulliwa, Kamis (26/4/2018).

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Desa Pulliwa, PPS, Panwas, dan PPK Kecamatan Bulo, Kamis kemarin.

Dalam sambutannya, Komisioner KPU Polman Divisi SDM dan Parmas, Saifuddin menyampaiakan ketentuan syarat-syarat dalam memilih.

Pertama memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau Suket, usia 17 tahun ke atas dan sudah menikah pada 17 April 2018.

“Termasuk syarat tidak terganggu jiwanya, dan yang menentukan dokter jiwa kita tidak tahu indikatornya,” kata Saifuddin, Kamis (26/4/2018).

Ia juga menyampaikan peran TNI dan Polri dalam Pilkada dan Pilpres. Ia menganalogikan ibarat pemain bola, TNI dan Polri adalah wasit.

“TNI dan Polri harus netral, dan tidak memiliki hak pilih, sementara PNS di luar dari itu memiliki hak pilih tapi harus netral,” urainya.

Di depan tokoh agama yang dihadiri khatib dan imam bisa menerima sumbangan dari calon dengan catatan pemberi sumbangan tersebut tidak bisa diumumkan.

“Kita tidak ingin ada masyarakat yang diseret ke pengadilan karena tidak tahu. Sanksinya antara Rp 200 juta sampai Rp 1 miliar Nomor 10 Tahun 2016,” tegasnya.

Kenapa dendanya berbeda, lanjut Saifuddin, karena ada yang tahu dan ada yang tidak paham aturan tersebut.

Reporter: Sudirman Syarif