Rumah Pelaku Pembunuhan Dirobohkan Warga

[perfectpullquote align=”left” bordertop=”false” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””]Mandarnesia.com — Kesal dengan ulah pelaku pembunuhan di Dusun Joleng Mea, Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, warga merusak dan merobohkan rumah pelaku.[/perfectpullquote]

Letak rumah Cambang yang menjadi pelaku memang berada persis di depan rumah korban.

“Memang rumah yang sudah lapuk, bahkan beliau (pelaku) mendapat bantuan dari pemerintah. Rumahnya dirobohkan warga,” kata Kapolsek Malunda AKP Ali Maksum kepada mandarnesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (9/10/2018).

Foto: Kondisi rumah pelaku pembunuhan setelah dirobohkan warga.

Saat ini anggota Polsek Malunda dengan seragam lengkap berada di lokasi untuk mengamankan situasi agar perusakan tidak berlanjut.

“Anggota sudah di lokasi untuk mengamankan agar warga tidak melanjutkan perusakan,” ungkap AKP Ali.

Ali juga menyampaikan, pada proses penangkapan, pelaku masih membawa senjata tajam. Namum saat pihak keamanan mengarahkan senjata, pelaku kemudian mengangkat tangan.

“Menyerah…” Teriak Cambang. Tiru Kapolsek Malunda saat personil Polsel memintanya menyerahkan diri dan melepaskan senjata tajam yang dibawanya. Aparat sempat memberi peringatan dengan mengarahkan senjata api, saat melihat pelaku masih menggenggam parang. Pendekatan itu berhasil memaksa Cambang bertekuk lutut.

Reporter: Sudirman Syarif

Foto: Kamaruddin