,

RSUD Hajjah Andi Depu-Unsulbar Perpanjang Kerjasama Pendidikan Klinik

oleh
oleh

MANDARNESIA.COM, Polewali – Direktur RSUD Hajjah Andi Depu, dr. Anita, MARS, bersama Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Dr. dr. Agung Saprasetya Dwi Laksanan, M.Sc, P.H, menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Klinik di RSUD Hajjah Andi Depu.

Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung B Lantai 3 Fakultas Kedokteran Unsulbar, Kampus Parang-Parang, Kamis (30/10/2025), disaksikan oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. Tasrif Surungan, M.Sc., dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi Dr. H. Muh. Jamil, M.Pd.

Menurut rilis Humas RSUD Hajjah Andi Depu, kerja sama ini memperkuat posisi rumah sakit tersebut sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi menuju kampus berdampak (impactful university).

“Dengan adanya perjanjian ini, RSUD Hajjah Andi Depu diharapkan dapat meningkatkan mutu dan standar pelayanan, memperluas akses terhadap SDM profesional yang berkualitas, serta memperoleh dukungan dalam pengembangan fasilitas dan penelitian,” tulis Humas RSUD dalam keterangannya.

Pendampingan Aktivasi NIK Coretax oleh KPPN Majene

Pada hari yang sama Kamis, (30/10/2025) RSUD Hajjah Andi Depu juga menerima kunjungan Tim Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPN) Majene untuk melakukan pendampingan aktivasi NIK pada Aplikasi Coretax bagi seluruh ASN lingkup rumah sakit.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut koordinasi manajemen RSUD dalam rangka persiapan pelaporan SPT Tahun 2025. Pendampingan dibuka oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Hajjah Andi Depu, Hj. Anita Sayadi, S.AP, M.AP, bersama Ketua Tim KPPN Majene, Hermawan Wida Pratama, di Aula Lantai 2 RSUD Hajjah Andi Depu.

Proses aktivasi dibagi menjadi enam titik layanan  Kantor Manajemen, Poli A, Poli B, Radiologi, Ruang Dialisis, dan Instalasi Bedah Sentral (IBS) yang masing-masing didampingi oleh Tim Bagian Keuangan RSUD Hajjah Andi Depu.

Sistem Coretax merupakan inovasi administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan melalui layanan digital yang terintegrasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para ASN di lingkungan RSUD Hajjah Andi Depu semakin mudah menggunakan akun Coretax, khususnya dalam pelaporan SPT Tahun 2025.
(Rls/WM)