Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Kabupaten Mamuju.
Wakil Bupati Mamuju dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Mamuju menyampaikan, syukur setelan melewati sebuah proses panjang yang merumuskan dan menyempurnakan rancangan peraturan daerah perubahan RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2016-2021.
“Kita sadar perjalanan ini panjang ini sangat menguras energi dan pikiran yang kita miliki namun itu mengindikasikan sikap empati dan responsibility kita terhadap kesinambungan proses pembangunan di Kabupaten Mamuju,” katanya, Selasa (28/1/2020).
Menurutnya, untuk mewujudkan cita-cita yang terkandung dalam dokumen pembangunan daerah diperlukan pendanaan yang relatif sangat besar. Dengan terbatasnya sumber pendanaan yang dimiliki, maka pemerintah dituntut untuk lebih kreatif, inovatif, efektif, dan efisien dalam menjalankan fungsi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Untuk mengatasi keterbatasan pendanaan yang kita miliki, salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pembangunan secara bertahap. Dasar-dasar yang akan dijadikan sebagai pondasi dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan, telah diletakkan pada awal tahun pelaksanaan dari dokumen perencanaan yang kita miliki,” ungkapnya.
Ia meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk lebih aktif dalam mensosialisasikan program pembangunan yang telah diagendakan dalam RPJMD Kabupaten Mamuju di masa yang akan datang.
“Mematuhi prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku. Di samping itu juga, kita meminta untuk menyatukan visi dan misi serta bekerja keras demi kepentingan masyarakat kita,” sambungnya.
Irwan menjelaskan, kebijakan program yang termuat dalam RPJMD merupakan dasar bagi untuk melanjutkan proses pembangunan yang telah dilaksanakan. “Diarahkan pada upaya mewujudkan visi misi Bupati Mamuju, yang dijabarkan dalam lima agenda prioritas pembangunan Kabupaten Mamuju, yang setiap tahunnya akan termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Sebagai penjabaran tahunan dari RPJMD itu sendiri.” (ADV).