Jakarta, Kemendikbud — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan kuota data internet tahap 1 dan 2 bulan September 2020 kepada 28,5 juta nomor telepon selular (ponsel) guru, siswa, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.
Bulan ini Kemendikbud kembali menyalurkan kembali bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Pada hari ini (22/10) sebanyak 7,2 juta paket kuota internet tambahan. “Bantuan yang dikirimkan hari ini dan esok hari merupakan bantuan kuota data tahap 1 di bulan Oktober, sedangkan bantuan kuota data tahap 2 akan dikirimkan pada 28 – 30 Oktober 2020,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie di Jakarta melalui siaran persnya (22/10).
Rincian dari bantuan tersebut terdiri dari 946 ribu untuk jenjang PAUD, 5,3 juta jenjang SD; 2,5 juta jenjang SMP; 1,6 jenjang SMA; 1,3 juta jenjang SMK, 35 ribu SLB, dan 27 ribu untuk kesetaraan. Selain itu guru berjumlah 957 ribu, mahasiswa 915 ribu dan dosen 65 ribu.
Untuk jenjang pendidikan tinggi, Kemendikbud melakukan mekanisme yang berbeda, di mana universitas diperlukan membuat SPTJM ulang di setiap bulannya. Hingga saat ini baru terdapat 912 ribu mahasiswa dan 65 ribu dosen yang akan menerima bantuan ini tahap 1 bulan ini sehingga total 977 ribu penerima bantuan di jenjang dikti.
“Berdasarkan masukan dari berbagai pihak, baik dari pemerhati pendidikan, warga satuan pendidikan, maupun masyarakat umum, maka Kemendikbud menambah daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan kuota belajar,” tutur Hasan.
Daftar aplikasi dan situs telah ditambah hingga mencapai 2.690 aplikasi dan situs, yang terdiri atas 61 aplikasi pembelajaran, 5 aplikasi konferensi video, dan 2.624 laman kampus dan sekolah. “Daftar ini masih akan terus bertambah seiring dengan masukan dari masyarakat,” tutup Hasan. Daftar laman ini dapat diakses melalui kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Sementara pada laman https://semarangku.pikiran-rakyat.com dilansir bahwa bantuan kuota internet gratis tersebut diberikan untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan kebutuhan dan tujuannya yaitu untuk program pendidikan.
Kuota tersebut hanya dapat digunakan untuk beberapa aplikasi pada ponsel yang hanya mendukung untuk memudahkan proses pembelajaran di antaranya adalah sebagai berikut:
- Aplikasi dan website Ayobelajar
- Aplikasi dan website Edmodo
- Aplikasi dan website Zenius
- Aplikasi dan website Eduka System
- Aplikasi dan website Google Classroom
- Aplikasi dan website Cakap
- Aplikasi dan website Ganeca Digital
- Aplikasi dan website Ruang Guru
- Aplikasi dan website Quipper
- Aplikasi dan website Microsoft Education
- Aplikasi dan website Sekolah.mu
- Aplikasi dan website Udemy
- Aplikasi dan website Kipin School 4.0
- Aplikasi dan website Duolingo
- Aplikasi dan website Aminin
- Aplikasi dan website Birru
- Aplikasi dan website Bahasa
- Aplikasi dan website Rumah Belajar
- Aplikasi Whatsapp
Selain website khusus belajar, kuota belajar atau kuota internet gratis ini bisa digunakan untuk mengakses website kampus dan situs video conference.
Bantuan kuota belajar tersebut diberikan berdasarkan kapasitas dan kebutuhan sesuai dengan jenjang Pendidikan yang sedang dilaksanakan.
Sumber : Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan & semarangku.com
Gambar : kompas.com