Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju hanya meneriman 90 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019.
Kepastian ini berdasarkan hasil rapat teknis yang di ikuti oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Mamuju terhadap penentuan kuota rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk Tahun 2019.
Kuota 90 formasi terdiri dari 36 formasi tenaga kesehatan, 8 formasi guru, 37 tenaga fungsional lainnya, dan 9 kuota untuk tenaga pelaksana.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju H.Suaib mengatakan awalnya Pemkab Mamuju telah mengusulkan 143 formasi untuk penerimaan CPNS dan P3K dengan spsifikasi 100 formasi yang diperuntukkan terhadap penerimaan PPPK dan 43 formasi untuk menerima CPNS.
“Kuota tersebut telah disesuaikan dengan arahan Menpan RB yang meminta agar persentase penerimaan tahun ini dapat diakomodasi 70 persen bagi PPPK dan 30 persen CPNS,” kata Suaib, Senin (21/10/2019).
Foto: UPT BKN Mamuju