Rekomendasi KPK dan BPK, Pemda Mamuju Rasionalisasi Tenaga Kontrak

MAMUJU, mandarnesia.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju H. Suaib menegaskan, tindakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mamuju mengurangi jumlah tenaga kontrak harus tetap dilakukan dengan pertimbangan analisis mendalam disesuaikan dengan kemampuan keuangan.

“Pengurangan tenaga kontrak diakui sebuah keputusan yang sulit. Namun tetap harus dilakukan atas dasar analisis mendalam kebutuhan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Suaib, Jumat (14/6/2019).

Salah satu rujukan Pemerintah Mamuju segera melakukan rasionalisasi dengan mengurangi jumlah tenaga kontrak daerah adanya rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat.

Secara detail BPK RI telah menuliskan rekomendasi tersebut menjadi catatan temuan yang harus segera dibenahi oleh pemerintah daerah dalam naskah laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern yang di dalamnya menjelaskan ditemukan kelebihan jumlah tenaga kontrak apabila dibandingkan dengan kebutuhan berdasarkan analisis beban kerja pada Pemerintah Kabupaten Mamuju.

“Sehingga atas rekomendasi ini pemerintah daerah diminta untuk melakukan rasionalisasi,” jelasnya (Adventorial ini hasil kerjasama dengan Pemkab Mamuju, Dinas Kominfo dan Persandian).

Reporter: Sudirman Syarif