Rekening Dana Kampanye Wajib Bagi Peserta Pemilu 2019

Mandarnesia.com –Jelang masa kampanye Pemilu tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, melakukan sosialisasi mengenai urgensi Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Sosialisasi dihadiri setiap pengurus partai politik di Polewali Mandar, Sabtu (15/9).

Ketua KPU Polman H. M. Danial mengatakan, terkait laporan dana kampanye, hal ini dinilai penting agar ada kesetaraan bagi semua partai politik.

“Dana kampanye mengapa harus diatur, supaya ada kesetaraan bagi semua partai politik peserta pemilu,” kata Danial melalui rilis yang diterima mandarnesia.com,
Jumat, (15/9/2018) malam.

Divisi Teknis dan Logistik KPU Polman Hasriadi mengemukakan, laporan dana kampanye partai politik merupakan hal yang sangat penting, karena jika laporan dana kampanye ini terabaikan bisa berdampak terhadap calon terpilih nantinya.

“Harus sudah ada sehari sebelum masa kampanye 22 September 2018. RKDK-nya sudah harus ada,” tutur Hasriadi.

Sosialisasi tersebut juga diwarnai dialog antara KPU Polman dan peserta.