Reformasi Agraria Jadi Tugas Bersama

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menyebut reforma agraria tidak lagi menjadi tugas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, tetapi menjadi tugas bersama.

“Kita semua antara kementerian dan lembaga pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa,” kata Idris, Sabtu (28/12/2019). Ia juga mengatakan, fenomena ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah yang semakin meningkat dan berpengaruh pada meningkatnya kemiskinan dan penggangguran di pedesaan.

“Tidak terlepas dari kebijakan pertanahan yang hanya fokus pada peningkatan produktivitas yang berujung pada pertumbuhan ekonomi, sementara penataan aset produksi malah terabaikan, yang berakibat masyarakat marjinal semakin terabaikan dan kehilangan akses terhadap tanah,” sebutnya.

Menurutnya, pada hakekat tujuan dilaksanakannya reformasi agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, reforma agraria tidaK hanya dipahami sebagai kebijakan untuk redistribusi tanah, tetapi juga sebagai proses yang lebih luas seperti akses ke sumber daya alam, keuangan, modal, teknologi, pasar barang dan tenaga kerja.

“Kita optimis bisa mencapai ini, kalau kita memulai dari intervensi dan sekaligus perhatian penuh kita terhadap kemungkinan tumpang tindih dari kepemilikan lahan, danjadikan pertemuan ini tidak hanya sebagai evaluasi rutin apa yang kita kerjakan, tetapi juga harus lebih perspektif kedepan,” tandasnya.