Razia Gabungan Sasar Lapas Polewali, Majene dan Mamasa

POLEWALI, mandarnesia.com–Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menggelar razia bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polman, Polres Polewali, Kodim 1402 Polmas.

Razia bersama ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Polman, Kompol Jubaedi, S.H dengan personil sebanyak 5 orang, BNN Polewali Mandar yang dipimpin, Syabri Syam selaku Kepala BNN Polewali Mandar dengan personil sebanyak 6 orang, serta Kodim 1402 Polmas dengan personil sebanyak 5 orang.

Dari gelar razia ini ditemukan barang-barang yang dianggap mengganggu keamanan dindalam blok hunian, sementara itu tidak terdapat narkoba dan handphone atau nihil temuan.

“Barang-barang temuan tersebut antara lain gunting, pisau cutter, paku, palu, obeng, botol-botol kaca, kaleng, piring, gelas, kabel, tali, uang, domino, kartu remi, korek api, dan kawat,” ujar Abdul Waris, Selasa (6/4/2021).

Pelaksanaan Razia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali kali ini,  berjalan aman dan tertib  serta dalam keadaan terkendali.

Sementara itu di Rutan Majene, Petugas gabungan yang terdiri dari Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Majene, Polres Majene dan BNNK Majene menggelar kegiatan yang sama.

“Kami libatkan mitra kerja seperti Polri, BNNK dan rekan Pers untuk transparansi bahwa kita memang serius dalam melaksanakan sidak guna menjaga kondisi Rutan agar tetap aman dan kondusif,” kata Rasbil selaku Kepala Rutan Majene

Dari hasil penggeledahan di Rutan Majene, ditemukan barang/benda terlarang seperti gunting kuku, paku, cukur jenggot, cutter, jarum, silet, tali, kayu, hanger, selipit, korek api, cermin, pulpen, sendok, dan baterai, parfum, makanan kaleng, balsem, rantang besi, termos besi, radio mini, benang, dan lem fox.

Di UPT lain, pada Lapas Kelas III Mamasa, Rabu, (7/4), kegiatan Razia melibatkan Petugas Polres Mamasa dan  Kodim 1428 Mamasa.

Kepala Lapas Mamasa, Indar Laya, saat memimpin penggeledahan di UPT yang dipimpinnya menyampaikan bahwa barang-barang yang menjadi sasaran razia yakni  barang-barang yang dianggap dapat mengganggu keamanan di dalam Lapas.

“Dalam pelaksanaan razia pada Lembaga pemasyarakatan Kelas III Mamasa bersama dengan aparat penegak hukum berjalan aman dan tertib,” tutup Indar Laya.

Di tempat terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kumham Sulbar, Robianto, mengakui bahwa kegiatan Razia Kamar Hunian di 3 (Tiga) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sulawesi Barat  tersebut  tetap mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.

“Razia gabungan ini dilakukan juga sebagai tindaklanjut hasil koordinasi dengan aparat penegak hukum” tambah Robianto

Robianto menambahkan, kegiatan razia ini akan tetap dilaksanakan secara berkesinambungan dengan tetap melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya sehingga lapas dan rutan dapat terjaga dari gangguan keamanan dan ketertiban.(rls)