Mandarnesia.com — Puluhan lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal berjualan di sekitar Jalan Yos Sudarso area Anjungan Pantai Manakarra Mamuju ditertibkan.
Penertiban tersebut dilakukan Tim gabungan Satuan Polisi Pamom Praja (Satpol PP) untuk memberikan efek jera kepada PKL yang tetap nekat berjualan di tempat tersebut dan tidak merapikan lapak dan sampahnya setelah berjualan.
Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid mengatakan, pedagang perlu sadar jika sudah diberi tempat untuk berjualan jangan melanggar.
“Kalau melanggar, pemerintah juga akan melakukan penertiban. Mana area yang ditentukan untuk menjual. Sudah ada tempat harus ditaati,” kata Habsi setelah selesai melaksanakan buka puasa di Kantor Camat Mamuju, Senin (29/5/2018).
Namun ia menyampaikan perlu juga melihat peluang-peluang usaha yang mereka lakukan.
“Kondisi sekarang ini sedang Ramadhan. Perluasan ada ekonomi untuk memenuhi kebutuhan,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif