Pramuka Akan Dilibatkan Mengawasi Pemilu

Pramuka Akan Dilibatkan Mengawasi Pemilu -

POLEWALI MANDAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan melibatkan anggota Pramuka dalam pengawasan Pemilihan Umum 2019. Bawaslu sedang mendorong terbentuknya Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta (Pengawas).

“Itu keinginan kita adanya Saka Adhyasta untuk mengajak teman-teman Pramuka yang usianya 17 tahun ke atas, bisa menjadi bagian dari pengawas,” kata kata Koordinator Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI, Muh Afifuddin, kepada mandarnesia.com di kantor PKK Polman, Jumat (20/10/2017).

Menurutnya, jika mereka telah menjadi bagian dari pengawas, akan semakin banyak mata dan telinga Bawaslu. Menurutnya peserta pemilu kemudian akan berfikir ulang jika ingin melakukan pelanggaran.

“Ini dilakukan agar pengawasan pemilu bisa menjadi hal yang menyenangkan dan melibatkan banyak orang,” jelasnya.

Diupayakan, Pramuka yang akan menjadi pengawas partisipatif, sudah bisa diterapkan di 2018 untuk Pilkada. “Tapi sebenarnya kita peruntukkan untuk Pileg dan Pilpres 2019.”

#SudirmanSyarif

Sumber Ilustrasi: Yel Yel Pramuka