Reporter : Busriadi Bustamin
POLEWALI MANDAR, mandarnesia.com-Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat mulai menghentikan Posko Perbatasan Polman-Pinrang, Polman Mamasa, dan Polman-Majene Senin, 1 Juni 2020 mendatang.
Hal itu tertuang dalam surat Bupati Polewali Mandar bernomor : P-43/Bupati/300/05/2020, perihal Penghentian Pelaksanaan Kegiatan pada Posko Perbatasan Polman-Pinrang, Polman-Mamasa, dan Polman-Majene.
Dalam isi surat yang ditandatangani Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masar menyebutkan, sehubungan telah berakhirnya periode arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 H, serta memperhatikan adanya kecenderungan peringkatan penyebaran Covid-19, di dalam wilayah Kabupaten Polewali Mandar melalui transmisi lokal, yaitu penyebaran virus di lingkungan masyarakat itu sendiri, maka diperlukan upaya penguatan secara terpadau dan menyeluruh dari seluruh sumber daya untuk pemberian informasi, edukasi dan promosi kesehatan kepada seluruh masyarakat.
Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan pengawasan pergerakan orang pada posko perbatasan Polman-Pinrang, Polman-Mamasa, dan Polman-Majene dihentikan mulai tanggal 1 Juni 2020. Selanjutnya, pelaksanaan pengawasan pergerakan orang diperkuat di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan.
Agar pelaksanaan penghentian posko perbatasan dimaksud berjalan efektif, diminta satuan kerja terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta konsolidasi dan koordinasi di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.