Polres Mamuju Tetap Proses Perusakan Fasilitas di Diknas Sulbar

Mamuju, Mandarnesia.com — Pihak Kepolisian Resort (Polres) Mamuju menyebut tetap akan memproses kasus perusakan fasilitas negara yang dilakukan Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Ipmapus), saat demo di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat, Senin, (22/10/2018).

Pihak penyidik Polres Mamuju menyebut masih terus melengkapi berkas perkara.

“Adik-adik Ipmapus punya kewajiban untuk melakukan wajib lapor sekali seminggu dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Jamaluddin dalam konferensi pers di Polres Mamuju, Selasa (23/10/2018).

Dikatakannya, permintaan maaf yang disampaikan pihak Ipmapus tidak akan mempengaruhi proses penyidikan.

“Barang bukti yang akan kita jadikan untuk proses penyidikan sudah kita sita. Melakukan pemeriksaan saksi-saksi baik dari anggota sendiri yang melaksanakan pengamatan, kemudian tiga saksi dari dinas pendidikan,” ujarnya.

Jadi, sambung Jamaluddin, perlu diketahui setelah terjadi tindak kekerasan terhadap barang, penyidik langsung melakukan upaya penegakan hukum dengan mengamankan enam orang yang diduga melakukan perbuatan kekerasan terhadap barang barang inventaris yang ada di Diknasbud Provinsi Sulbar.

“Kami melakukan olah TKP dan mengamankan barang barang yang telah dirusak,” tutupnya.

Reporter: Sudirman Syarif