,

Polman Siapkan RPJMD 2025–2030, Renstra OPD Wajib Selaras Inmendagri Baru

MANDARNESIA.COM, Polewali — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 dengan menggelar Orientasi Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah secara daring pada Kamis, (10/4/2025).

Kegiatan orientasi tersebut di atas digelar Badan Penelitian dan Pengembangan Perencanaan Daerah (Balitbangren) Polman secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 85 peserta, yang terdiri dari para kepala OPD, perencana, camat se-Kabupaten Polewali Mandar, serta ASN lainnya. Tujuan utama kegiatan adalah untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam menyusun dokumen Renstra agar selaras dengan RPJMD yang akan datang.

Kepala Dinas Kominfo-SP Polman, Aco Musaddad HM, menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, dalam memperkuat sistem perencanaan pembangunan daerah secara terintegrasi.

“Zoom meeting ini sangat penting sebagai wujud komitmen Bupati Polman untuk menjadikan Polman lebih baik. Perencanaan yang baik dan terintegrasi antara RPJMD dan Renstra adalah kunci utamanya,” ujar Aco Musaddad.

Sementara itu, Kepala Balitbangren Polman, Andi Himawan Jasin, yang juga bertindak sebagai moderator, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan:

Menyegarkan pemahaman perangkat daerah mengenai tahapan, tata cara, dan substansi penyusunan Renstra;

Mensosialisasikan regulasi terbaru, yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 2 Tahun 2025, yang diterbitkan pada akhir Maret lalu;

Meningkatkan kapasitas tim penyusun agar dokumen Renstra yang dihasilkan sesuai norma dan selaras dengan RPJMD.

Sebagai narasumber utama, hadir Prof. Dr. Darmawan Salman, Ketua Program Studi Doktor Studi Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya memahami Inmendagri 2/2025 sebagai pedoman terbaru dalam penyusunan dokumen perencanaan strategis perangkat daerah.

Sesi tanya jawab turut mewarnai kegiatan ini. Salah satu pertanyaan datang dari Camat Balanipa, Malik SH, yang mempertanyakan teknis penyusunan Renstra Kecamatan agar sesuai dengan aturan terbaru. Beberapa peserta juga mengusulkan agar kegiatan ini dilanjutkan dengan pertemuan teknis lanjutan untuk mendukung proses penyusunan Renstra yang lebih mendalam.

Sebagai penutup, Bupati Polman H. Samsul Mahmud telah memberikan arahan agar seluruh pimpinan OPD dapat mempresentasikan dokumen Renstra masing-masing pada tanggal 19–20 April 2025.