POLEWALI, mandarnesia.com — Lagi, Pemerinah Kabupaten Polewali Mandar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
WTP itu, merupakan yang kelima kali untuk Pemkab Polman sejak 2015.
Wakil Bupati Polewali Mandar HM Nasir Rahmat menganggap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK ini, sebagai jawaban terhadap maraknya kritik publik pada kinerja pemerintahan.
Menurut Nasir, opini WTP merupakan hasil komitmen pemerintah kabupaten terhadap empat hal, yaitu keseriusan untuk menyesuaikan penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, pengelolaan keuangan daerah yang didukung dengan sistem pengendalian internal yang memadai, pengungkapan laporan keuangan yang memadai, serta kepatuhan pada seluruh ketetapan undang-undang.
Namun demikian, Nasir mengaku akan tetap menuntaskan pekerjaan rumah yang masih menjadi ganjalan dalam LHP. Demi mempertahankan prinsip pengelolaan tata pemerintah yang baik, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat Polewali Mandar.
“Masih ada PR dari LHP yang harus kita tuntaskan. Tadi disampaikan sejak 2015 sampai 2020 masih catatan-catatan. khususnya terkait temuan aset dan yang lainnya akan kami selesaikan. Kami telah memiliki Tim Penyusun Laporan Keuangan Daerah yang kami andalkan. Sehingga Insya Allah kita akan bisa tuntaskan ini dalam waktu yang dekat,” ujarnya, Rabu (26/5/2021).
Selain itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar HJ. Nurbaeti, memberikan apresiasi terhadap kenerja pemerintah kabupaten Polewali Mandar. “Memperoleh predikat WTP adalah sebuah prestasi yg sangat membanggakan. Terlebih sampai 5 kali secara berturut-turut,” ujarnya.
Ia juga berperan agar ke depan jajaran pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Tim Penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dapan mempertahankan predikat itu.
Selain dilaksanakan secara daring, kegiatan penyerahan LHP juga luring di aula Bappedalitbang yang dihadiri seluruh Staf Ahli Bupati, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala Badan Keuangan, serta Kepala Badan Pendapatan.(rls)