Reporter: Sudirman Syarif-Muh. Yusri
MAMUJU, mandarnesia.com — Penolakan Pemkab Polewali Mandar atas permintaan Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk program KKN di wilayah tersebut, menuai perbincangan publik di tengah menguatnya dinamika politik menjelang Pilgub 2024.
Dosen Peneliti Pemilu dan Politik Lokal Unsulbar Muhammad menilai, polemik tersebut tidak serta-merta ditarik pada kesimpulan bahwa hal tersebut politis.
Ia mencontohkan, saat Unsulbar memberangkatkan mahasiswa KKN ke beberapa daerah, biasanya penolakan disertai dengan alasan tertulis dari bupati. Bisa mungkin kelengkapan administrasi yang kurang, atau pernah ada pengalaman traumatis daerah dari kampus tersebut.
“Misalnya berbuat kriminal dan seterusnya. Jadi tidak bisa serta-merta ditarik kesimpulan bahwa ini politis,” kata Muhammad kepada mandarnesia.com, Jumat, (23/7/2021).
Hanya saja kata dia, memang beberapa kali ia mengamati dalam setiap spanduk penyelenggaraan acara atau spanduk posko KKN selalu menyertakan gambar rektornya.
Menurut, hal tersebut bisa jadi media sosialisasi bagi sang rektor, agar lebih dikenal masyarakat Sulbar.
“Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa bisa saja publik beropini bahwa penolakan tersebut adalah politis. Yang tidak semestinya bupati memposisikan dirinya seperti itu. Karena harus dipisahkan kapan beliau sebagai politisi, kapan sebagai bupati,” ungkapnya.
Sikap Pemkab Polman
Sebelumnya dalam keterangan tertulis Pemerintah Kabupatem Polewali Mandar menyampaikan, terkait berita penolakan mahasiswa yang beredar di media online, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar sangat menyayangkan pernyataan yang dilontarkan Profesor Husain Syam.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pemkab Polman, Aco Musaddad menilai apa yang telah beredar tersebut merupakan sebuah kekeliruan dan patut diluruskan.
“Kita amat menyayangkan pernyataan Rektor UNM, tentang penundaan KKN UNM, dan tuduhan menghambat proses penyelesaian studi dari para mahasiswa. Kami tidak menghambat, ini murni karena alasan pandemi yang semakin meningkat, ini yang harus dipahami, sehingga perlu dilakukan penundaan KKN di Polman,” ujar doktor alumni UIN Jogjakarta ini dalam keterangan resminya, Kamis (22/7/2021).
“Kami harap supaya polemik ini segera kita akhiri, dan mari kita duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Jangan mahasiswa yang dijadikan korban, sekali lagi kami sampaikan saat ini negara kita masih kondisi pandemi, mari kita merajut kerja sama semua pihak untuk menghadapi pandemi Covid-19. Mari kita saling menjaga daerah kita masing-masing,” tutupnya.
Pemerhati sosial, Ichsan Sahibuddin menuturkan polemik mengenai KKN UNM tersebut, semestinya tidak perlu terjadi bila ada bangunan komunikasi antar pihak, baik Pemkab Polman dan Rektorat UNM.
“Sebenarnya cara mengukurnya sederhana, bila proses administrasi dan kepatuhan para protokol kesehatan dapat dipatuhi bersama. Adik-adik mahasiswa yang akan ber-KKN itu dapat diisolasi terlebih dahulu sebelum memasuki tujuan programnya. Sebelum ke daerah pun mereka tentu telah di-swab dan sebagainya, jadi ini mengenai komunikasi,” ujar Ichsan kepada mandarnesia.com.
Adapun mengenai residu politik jelang 2024, menurutnya soal yang berbeda. “Jika ada bias, itu wajar saja. Tapi pada soal KKN ini kita mesti lebih bijak, dan mematuhi prokes Covid-19, serta membuat pijakan yang setara untuk semua pihak,” imbuh Ichsan di Polewali, Jumat petang.
Hingga berita ini diturunkan, mandarnesia.com mencoba menghubungi pihak Prof Husain Syam namun belum ada jawaban.