Polda Sulbar Sosialisasi Larangan Massa Berkumpul

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Direktorat Polda Sulbar berkeliling menyampaikan imbauan dan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pencegahan virus corona (covid-19) di tempat keramaian.

imbauandisampaikan seluruh masyarakat diharapkan terkait penyebaran dan ancaman covid-19 untuk tidak panik, namun tetap waspada dengan menjaga kebersihan dan menerapkan pola hidup sehat.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan agar tidak keluar rumah kecuali urusan yang urgen, beraktivitas, bekerja, beribadah, olahraga di rumah demi mencegah perluasan penyebaran covid-19.

Isi maklumat Kapolri, juga diimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak, demi mengantisipasi meluasnya penyebaran covid-19.

“Intinya kita putus mata rantai penyebaran covid-19 dengan berdiam diri di rumah,” imbuhnya, Selasa (24/3/2020).

Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan, saat ini Polda Sulbar akan terus melakukan sosialisasi terkait maklumat Kapolri dan ke depan akan dilakukan upaya lebih tegas untuk membubarkan setiap kegiatan yang berpotensi pada penyebaran covid-19.

“Apa yang kami lakukan adalah semata-mata kepentingan bersama, kami bisa mengerti apa yang menjadi beban dan keluhan saat berdiam di rumah. Tetapi hanya dengan cara ini kita bisa memutus rantai penyebaran covid-19, bersabar dan berdoa serta yakin Pemerinrah saat ini terus melakukan yang terbaik untuk kita semua,” tutur Kabid Humas.