Polda Sulbar Imbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Polri mengambil langkah agar masyarakat terus menjaga jarak, salah satunya dengan mengimbau masyarakat untuk tidak mudik Lebaran tahun 2020. Imbauan itu diberlakukan karena pandemi covid-19.

Masyarakat yang masih memaksa mudik akan menjadi masuk status Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai dengan protokol kesehatan yang dirilis WHO, dan wajib mengisolasikan diri selama 14 hari serta melaporkan ke Pemerintah setempat.

“Kalo sayang dengan keluarga di kampung halaman, sebaiknya jangan mudik dulu karena kita tidak tau siapa yang terjangkit virus corona atau sebagai carier/pembawa virus corona tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, Sabtu (4/4/2020).

Sesuai data Dinas Kesehatan Sulbar Orang Dalam Pemantauan covid-19 terus meningkat di angka 821, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 12 pasien, empat pasien selesai diawasi, tujuh dalam pengawasan dan seorang pasien dalam pengawasan meninggal dunia.

Agar tidak kecolongan, Polda Sulbar dan jajarannya dibantu Pemerintah Daerah dan instansi terkait juga telah menyiagakan personilnya untuk berjaga di perbatasan melakukan pemeriksaan ketat.

Ia berharap masyarakat memberikan dukungan untuk jangan mudik dulu demi mencegah penyebaran covid-19.

“Saat ini kami aktif mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak bepergian sama sekali, termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang kampung menjelang hari mudik lebaran,” tandas Syamsu.

Foto Ilustrasi: RCTI