Polda Siap PTDH 13 Anggota Polisi

Polda Siap PTDH 13 Anggota Polisi -
Logo Polda Sulbar

MAMUJU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat secara resmi akan melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 13 anggota Polisi yang melakukan berbagai pelanggaran.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulbar AKBP Maysura mengatakan, tindakan tersebut diambil lantaran oknum tersebut sudah beberapa kali diberikan pembinaan. Tapi urung ada perbaikan dari yang bersangkutan.

“Sejak Polda terbentuk, ada yang narkoba, bolak balik sudah kita bina selama satu bulan. Kemudian keluar setelah bertugas, melakukannya lagi. Ada juga yang sidang disiplin selama dua bulan lalu sudah di tempatkan selama 21 hari, tapi mengulangi kembali,” jelas Maysura kepada mandarnesia.com yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/8/2017).

Menurutnya, proses pemecatan diberlakukan apabila sudah beberapa kali dilakukan pembinaan terhadap mereka dan sudah sesuai dengan peraturan Kepolisian.

[perfectpullquote align=”full” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””]”Karena kita tiga kali berturut sidang disiplin, itu sudah bisa memenuhi kriteria untuk PTDH, terlepas dari pada dia melakukan tindak pidana lain tiga kali berturut-turut sidang disiplin dan terbukti sudah bisa dilakukan langkah PTDH terhadap yang bersangkutan, ada tidak ada bersangkutan tidak ada masalah,” tuturnya.[/perfectpullquote]

Ia menambahkan, rekomendasi tersebut sengaja dipublikasian, biar ke depan masyarakat tahu kalau yang bersangkutan sudah tidak berstatus sebagai anggota Polri. Dan tidak diberikan gaji atas pemberhentian tidak dengan hormat tersebut.

“Yang bersangkutan tidak berhak mendapatkan gaji pensiun. Kalau kita sepuluh tahun berdinas kalau mengundurkan secara baik baik PDH namanya. Mungkin yang bersangkutan bermohon dia mau beralih ke yang lain kalau melaksanakan tugas selama sepuluh tahun itu sudah bisa dan bisa diberikan pensiun,” tambahnya.

Adapun nama-nama yang PTDH, yaitu Andi mangumpara/Brigpol, Mahfud Suharto/Brigpol, Frandoto/Brigpol, M. Arif Nur/Bribtu, Rinto Abidin/Brigpol, Herman/Brigpol, Muh. Syukri/Bripka, Alamsyah/Briptu, Abbas Ismail/Aiptu, Roby A. S, M. Bomay/ Brigpol, Anhar/Bripka, Herlan Heri/Bripda, dan Kamaruddin/Brigpol

#AyubKalapadang/BusriadiBustamin