mandarnesia.com — Menteri Pemberdayaan Anak dan Perlindungan Perempuan (PP-PA) RI, Yohana Susana Yembise mengaku tak mengetahui mengapa Provinsi Sulawesi Barat menjadi provinsi dengan angka pernikahan dini tertinggi.
“Saya tidak tahu kenapa di Sulbar angka pernikahannya tinggi,” kata Yohana dalam dialog Peningkatan Kapasitas Potensi Perempuan di Bidang Politik, di Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (13/4/2018).
Ia hanya menduga, kemungkinannya masalah budaya. “Mungkin faktor budaya ya?” Sebutnya.
Menurutnya, dampak dari tingginya usia pernikahan dini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Sulbar masih sangat rendah.
Untuk tahun 2016, sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat 63,60 persen, dengan uraian di setiap kabupaten, Mamuju menduduki urutan pertama IPM dengan 65,65 persen, disusul Pasangkayu 65,17 persen, Majene 64,80 persen, Mamasa 63,51 persen, kemudian Mamuju Tengah 62,89 perse, dan Polewali Mandar berada di urutan paling bawah dengan IPM 61,51 persen.
“Tadi saya cerita sama Gubernur Sulbar, IPM itu masih rendah di Sulbar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan akan mengusulkan revisi UU Perkawinan terkait usia, yang tadinya 16 tahun menjadi 18 tahun.
“Saya sudah bertemu Menteri Agama yang memback-up saya dari belakang untuk mengusulkan apakah perlu revisi atau Perppu,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif