Reporter: Sudirman Syarif
MAJENE, mandarnesia.com — Korban gempa di Majene memiliki hak untuk menentukan, apakah akan membangun sendiri rumah mereka atau dikerjakan pihak ketiga.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Majene tentang petunjuk teknis pelaksanaan bantuan stimulan rumah di Majene Bab II Huruf C Poin 7 dijelaskan, penerima bantuan stimulan kategori rumah rusak berat dapat memilih model pabrikasi, model konvensional (dikerjakan oleh pemborong), dan model konvensional (dikerjakan secara mandiri).
Kepala BNPB Majene Alamsyah mengatakan, jika ada pihak ketiga yang masuk untuk menyampaikan, mau dibangun juga tidak boleh dilarang.
“Ya namanya kan cari usaha. Kita juga sudah sampaikan, untuk pengerjaan tergantung masyarakat. Ke mahasiswa sudah juga kita sampaikan, ke warga juga. Nanti ada sosialisasi dengan pak desa tentang itu. Kita sementara perekrutan tenaga teknis,” kata Alamsyah kepada mandarnesia.com melalui sambungan telepon, Rabu (14/7/2021) malam.
Sementara Bupati Majene Andi Syukri Tammalele menyebut, akan melakukan koordinasi dengan Kepala BPBD Majene, terkait keluhan masyarakat adanya oknum yang mendatangi beberapa warga, dan menyebut akan melakukan pendataan, untuk dibangunkan rumah.
“Jadi begini saya sekitar 10 hari (menjabat). Insya Allah saya akan panggil (BPBD). Saya akan koordinasi. Nanti saya telepon balik,” kata Syukri kepada mandarnesia.com melalui sambungan telepon.
Ia menguraikan, bantuan sekian miliar akan ditranfer melalui rekening. Bantuan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan, Rp25 juta rumah rusak sedang dan Rp50 juta untuk rumah rusak berat.
“Jadi saya tahu, ditransfer masuk ke rekening. Nanti saya akan cek dulu,” tutupnya.
Salah seorang tokoh pemuda Malunda, Jumaali mendesak agar Pemerintah segera turun melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait bantuan korban gempa. Ia khawatir, jangan sampai momen tersebut dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan dan merugikan penyintas.
“Kasihan masyarakat, jangan sampai mereka bersedia dibangunkan rumah karena tidak tahu, bahwa bisa membangun secara mandiri, tidak harus dipihak ketigakan,” jelasnya.
Ia juga mendesak BPBD Majene agar tepat waktu dalam menyalurkan bantuan. “Sebelumnya sudah disampaikan bahwa akan disalurkan bulan Agustus, ya kita tunggu realisasi komitmen mereka.”
Keterangan Foto: Tempat Pengungsian Pertama Warga Aholenga dan Rui mulai Januari – Maret, dan sekarang sudah berpindah beberapa kali. (Foto: Wahyudi/mandarnesia.com)