Penjelasan Ketua DPRD dan Polres Mamuju Terkait Laporan Salah Satu Akun Facebook

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Azwar Ashari Habsi menyebut, aduan yang dilayangkan ke kepolisian melalui kuasa hukumnya terkait postingan pemilik salah satu akun media sosial facebook, bukanlah warga Mamuju dan laporan bukan atas nama Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, melainkan atas nama pribadi.

“Yang kami adukan melalui kuasa hukum kami itu hanya satu orang, bukan warga Mamuju. Jadi kalau ada kabar saya laporkan warga Mamuju ke penegak hukum, itu tidak benar alias hoaks, dan kami mengadu ke kepolisian bukan atas nama Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, tetapi atas nama pribadi,” katanya, Kamis, (14/5/2020).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriyansah menjelaskan, surat aduan yang diterimanya dari pengacara Azwar Ashari Habsi hanya satu orang.

“Jadi begini saya jelaskan yah biar jadi tidak membias pembahasannya di luar sana. Surat aduan yang kami terima dari pengacara Azwar Ashari Habsi itu hanya satu orang yaitu HEP, adapun muncul beberapa nama yang saya panggil, atau saya undang itu hanya surat panggilan klarifikasi dan memintai keterangan soal terlapor (HEP), itu saja,” jelasnya.

“Jadi mereka dipanggil bukan sebagai terlapor, hanya kebetulan saja diposting HEP ada komentar beberapa orang itu, jadi saya panggil, tapi bukan panggilan sebagai terlapor, itu saja,” jelas Syamsuriyansah yang memperlihatkan surat aduan kuasa hukum Azwar Ashari.

Polres Mamuju sudah melayangkan dua kali surat undangan klarifikasi kepada HEP sebagai teradu, namun tidak pernah ditanggapi dan berkoordinasi untuk kehadirannya.

“Saudara HEP sebagai teradu sudah 2 kali dilayangkan undangan klarifikasi, namun tidak pernh ditanggapi dan berkoordinasi untuk kehadirannya. Sebagai warga negara yang patuh hukum, ada baiknya agar kooperatif untuk memenuhi undangan tersebut,”ujarnya.

Pemilik akun facebook yang dilaporkan bernama Henra Pannemui. Postingan tersebut memuat foto ketua DPRD Mamuju yang sedang berbaring menggunakan alat kursi pijat, dengan baju gamis warna hitam.

“Bagus nya gaya nya??? bisa kapang kalau dikasi semen Bosowa biar kayak kuburan Cina di liat di???,” tulis terlapor di akun media sosialnya beberapa waktu lalu. Dalam kolom komentar, beberapa saksi yang dipanggil Polres Mamuju, juga ikut berkomentar.

Penelusuran mandarnesia.com di akun tersebut, postingan yang kini masuk di ranah hukum itu sudah terhapus, namun jejak digitalnya sudah tersebar luas.