MALUNDA, mandarnesia.com — Remaja yang diduga dicekok Minuman Keras (Miras) oplosan oleh tiga pemuda di Malunda, Mejene, Sulawesi Barat mendapat rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene untuk dilakukan visum.
Sebelum diberi rujukan, remaja berinisial A itu dibawa ke Puskesmas Malunda oleh pihak Polsek dalam keadaan tak sadarkan diri.
dr Dimas yang menangani korban menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaanya, kandungan busa yang keluar dari mulut korban diduga mengandung wiski campur M 150.
“Sekitar Pukul 06.00 Wita lebih datang pasien yang diantar oleh polisi dalam artian hanya menggunakan sarung. Saya periksa pesien yang berbusa mulutnya, lalu kami lakukan pemasangan infus,” kata dr Dimas kepada mandarnesia.com, Sabtu (18/5/2019) malam.
Dijelaskannya, visum dilakukan untuk memastikan apakah ada dugaan pemerkosaan atau tidak.
“Kita belum bisa bicara pasti ada pemerkosaan. Karena polisi yang mengantar, korban ditemukan di salah satu penginapan yang ada di Malunda. Karena diduga ada dugaan, saya sebagai dokter umum wajib merujuk ke obgyn kandungan,” jelasnya.
Korban merupakan anak yatim piatu yang tinggal di rumah keluarganya di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda Majene. Saat diperiksa korban juga tak memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
Reporter: Sudirman Syarif